Wednesday, August 16, 2017

Kemerdekaan, Pancasila dan E-KTP (1)

“Jika KTP menjelma berwujud kartu sakti; Satu Kartu dengan banyak status dan manfaat. Antara lain : Kartu Identitas Warga Negara Republik Indonesia itu, Kartu Identitas Ekonomi Warga Negara, Kartu NPWP, Kartu Debit, Kartu Kredit, Kartu Asuransi, Kartu yang sejatinya dipersenjatai dengan seluruh data warga Negara, punya software khusus yang dapat diintegrasikan untuk segala macam kebutuhan warga Negara“.
Satu kartu untuk semua kebutuhan, semua usaha untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia dalam semangat gotong royong.

Elektronik Kartu Tanda Penduduk yang disingkat E-KTP, sebaiknya diganti dengan sebutan I-KTP; Indonesia KTP yang berbasis fisik yakni kartu, tapi isinya adalah database warga Negara yang ketika dimiliki atau dipegang oleh warga Negara Indonesia. Fungsinya tidak sekedar urusan cek up syarat administrasi belaka, melainkan yang Visioner, Multifungsi, Akuntabe dan Digital,.
Pembaca budiman, abaikan persoalan E-KTP yang sedang dalam masalah hukum itu.  Karena kita tidak akan singgah disana, sama sekali tidak. Tulisan dari judul diatas, akan saya bagi dalam beberapa bagian. Ini adalah salah satu cara untuk memberi arti yang lebih atas peristiwa peringatan Hut Kemerdekaan ke-72 Negara Proklamasi 17 Agustus 1945; Republik Indonesia. Mari kita gagas sekali lagi tentang esensi sebuah kartu ideal yang bernama Elektronik Kartu Tanda Penduduk atau bisa nanti berganti nama menjadi Indonesia KartuTanda Penduduk yang disingkat menjadi I-KTP.
bersambung

PrivateSchollExam

How To Recondition Old Batteries And Save $$$"

Quicky & Easily to Learn Anatomy and Physiology