Thursday, August 10, 2017

Diktator

Satu kata ini lagi ramai di Elit tanah air hari-hari ini, bahkan menjelang Perayaan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.


Itu foto langsung dari halaman 264, pojok kanan bawah Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, cetakan Balai Pustaka tahun 2002.
Agar kata ini kemudian tidak mengandung pengertian yang dibuat "semena-mena" oleh siapa saja yang kepingin pakai kata ini untuk menuding orang lain. Sayangnya, kata ini tidak punya makna kiasan. Jadi, begitu diucapkan: baik komunikan maupun audiens berada dalam derajat pemahaman yang mestinya sama. semua terikat dengan pengertian yang substansial, yaitu 1) Kepala Pemerintahan yang mempunyai kekuasaan mutlak, dan 2)biasanya diperoleh melalui kekerasaan atau dengan cara yang tidak demokratis.

Atas fakta itu, kemudian jika diproyeksikan kepada situasi Indonesia belakangan, adalah tidak tepat karena sama sekali tidak memenuhi dua definisi diatas. Kekuasaan Presiden telah diatur dalam UUD 1945, terbatas, alias Tidak Mutlak. Lalu, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2014 berlangsung demokratis, aman dan damai. Menyatakan hal yang sebaliknya bisa jadi sebuah kebohongan kepada publik, yang terlibat langsung, berproses bersama membangun demokrasi di tanah air.

Urusan gagal paham macam begini semoga tidak lagi pakai alasan  "atas nama rakyat" karena itu justeru menghina kedaulatan rakyat yang telah terselenggaranya secara pantas dalam Pemilu yang berjalan diatas landasan konstitusional. Tak eloklah bila ditabrakkan karena perbedaan kepentingan politik kelompok.

Surabaya, 10 Agustus 2017

PrivateSchollExam

How To Recondition Old Batteries And Save $$$"

Quicky & Easily to Learn Anatomy and Physiology