Saturday, August 19, 2017

Indonesia-KTP menjadi Rujukan Status Ekonomi WNI (4)

Mengapa tidak ?,
Berkaitan dengan Status Ekonomi Warga Negara : Indonesia-KTP tentu memuat data aktivitas distribusi dan konsumsi seorang penduduk, baik secara individu, keluarga maupun dalam komunitas usaha tertentu. Urusan perekonomian, lazimnya terlihat dari aktivitas warga yang demikian, sekaligus ikut menentukan pertumbuhan ekonomi. Biasanya dengan mengukur tingkat keparahan kemiskinan, pendapat perkapita/penghasilan, dan daya beli masyarakat. Dari situ baru diketahui status seorang penduduk, termasuk Miskin atau tidak. Di Indonesia, lazimnya disematkan status ‘KK Miskin”.

Thursday, August 17, 2017

Indonesia-KTP Sebagai Kartu Identitas Diri WNI (3)


Indonesia-KTP sejatinya adalah kartu identitas diri seorang warga Negara Indonesia, yang berisi detail seluruh data pemegang hak akses atas kartu dimaksud. Bisa pakai sensor mata dan atau jempol, atau sensor muka hasil temuan anak negeri. Begitu diakses, seluruh data digital seorang warga negara langsung terlihat, mulai dari tanggal lahir, alamat, golongan darah, status pekerjaan, status pernikahan, sebagaimana yang tertera pada lembar fisik KTP yang selama ini berlaku. Bedanya, E-KTP Ideal, tidak lagi mencantumkan keterangan sedetail itu. Pada fisik kartu hanya empat informasi data saja.

Indonesia-KTP Adalah Martabat WNI (2)

Maaf, Pak Presiden Jokowi. Bahwa apa yang telah Bapak Presiden lakukan itu, dengan kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu solusi terbaik saat ini. Namun ini tetap butuh waktu, butuh biaya dan proses yang terus menerus berjalan. Kalau saja, saya berdiri tepat disamping Bapak Presiden, saya pasti akan meminta satu hal ini. Jadikan I-KTP itu bermartabat, karena satu kartu itu adalah jalan keluar bagi semua hal, yang semua hal dalam dimensi kehidupan warga Negara adalah semua yang berkepentingan bagi Negara dan bangsa Indonesia.

Memimpikan, membayangkan model, desain dan fungsi I-KTP yang sejatinya dapat membawa kebaikan, kemudahan, dan yang paling penting adalah jaminan keselamatan hidup dan Kemerdekaan Warga Negara Republik Indonesia di atas Dasar Negara Pancasila.

Wednesday, August 16, 2017

Kemerdekaan, Pancasila dan E-KTP (1)

“Jika KTP menjelma berwujud kartu sakti; Satu Kartu dengan banyak status dan manfaat. Antara lain : Kartu Identitas Warga Negara Republik Indonesia itu, Kartu Identitas Ekonomi Warga Negara, Kartu NPWP, Kartu Debit, Kartu Kredit, Kartu Asuransi, Kartu yang sejatinya dipersenjatai dengan seluruh data warga Negara, punya software khusus yang dapat diintegrasikan untuk segala macam kebutuhan warga Negara“.
Satu kartu untuk semua kebutuhan, semua usaha untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia dalam semangat gotong royong.

Elektronik Kartu Tanda Penduduk yang disingkat E-KTP, sebaiknya diganti dengan sebutan I-KTP; Indonesia KTP yang berbasis fisik yakni kartu, tapi isinya adalah database warga Negara yang ketika dimiliki atau dipegang oleh warga Negara Indonesia. Fungsinya tidak sekedar urusan cek up syarat administrasi belaka, melainkan yang Visioner, Multifungsi, Akuntabe dan Digital,.
Pembaca budiman, abaikan persoalan E-KTP yang sedang dalam masalah hukum itu.  Karena kita tidak akan singgah disana, sama sekali tidak. Tulisan dari judul diatas, akan saya bagi dalam beberapa bagian. Ini adalah salah satu cara untuk memberi arti yang lebih atas peristiwa peringatan Hut Kemerdekaan ke-72 Negara Proklamasi 17 Agustus 1945; Republik Indonesia. Mari kita gagas sekali lagi tentang esensi sebuah kartu ideal yang bernama Elektronik Kartu Tanda Penduduk atau bisa nanti berganti nama menjadi Indonesia KartuTanda Penduduk yang disingkat menjadi I-KTP.
bersambung

Poros Jiwa

Itulah rakyat, yang kepada mereka-lah, segala kerja keras mengisi kemerdekaan ditujukan. Atas nama cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Penderitaan Rakyat telah menjadi Amanat untuk ditebus. Perjuangan masih harus kita selesaikan, demi tegaknya poros jiwa, pulihnya batin rakyat. karena poros jiwa itu adalah Martabat Rakyat Indonesia. Dirgahayu Indonesiaku yang ke- 72. Merdeka!

Monday, August 14, 2017

Mundur

Menjadi pilihan sikap yang diambil oleh seseorang terhadap sesuatu hal dan fakta di hidup. Bagiku, sesuatu ini perlu mendapat sedikit ulasan karena urusan “Mundur” apa boleh buat, masih termasuk barang langka di negeri ini dan telah menimbulkan keterkejutan bagi sebagian orang. 

Perhatikan apa yang dilakukan Aji Santoso. Ia memutuskan mundur dari jabatan pelatih, setelah FC Arema dipastikan tidak mampu menembus lima besar putaran pertama di Liga I Sepakbola Tanah Air tahun 2017. Esok hari, seorang menyusul lagi yakni Jafri Sastra yang menukangi Mitra Kukar, melepas jabatan pelatih. Alasan keduanya sama, tidak berhasil membawa Tim-nya masing-masing ke puncak klasemen Liga 1. 

Thursday, August 10, 2017

Diktator

Satu kata ini lagi ramai di Elit tanah air hari-hari ini, bahkan menjelang Perayaan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.


Itu foto langsung dari halaman 264, pojok kanan bawah Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, cetakan Balai Pustaka tahun 2002.
Agar kata ini kemudian tidak mengandung pengertian yang dibuat "semena-mena" oleh siapa saja yang kepingin pakai kata ini untuk menuding orang lain. Sayangnya, kata ini tidak punya makna kiasan. Jadi, begitu diucapkan: baik komunikan maupun audiens berada dalam derajat pemahaman yang mestinya sama. semua terikat dengan pengertian yang substansial, yaitu 1) Kepala Pemerintahan yang mempunyai kekuasaan mutlak, dan 2)biasanya diperoleh melalui kekerasaan atau dengan cara yang tidak demokratis.

Atas fakta itu, kemudian jika diproyeksikan kepada situasi Indonesia belakangan, adalah tidak tepat karena sama sekali tidak memenuhi dua definisi diatas. Kekuasaan Presiden telah diatur dalam UUD 1945, terbatas, alias Tidak Mutlak. Lalu, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2014 berlangsung demokratis, aman dan damai. Menyatakan hal yang sebaliknya bisa jadi sebuah kebohongan kepada publik, yang terlibat langsung, berproses bersama membangun demokrasi di tanah air.

Urusan gagal paham macam begini semoga tidak lagi pakai alasan  "atas nama rakyat" karena itu justeru menghina kedaulatan rakyat yang telah terselenggaranya secara pantas dalam Pemilu yang berjalan diatas landasan konstitusional. Tak eloklah bila ditabrakkan karena perbedaan kepentingan politik kelompok.

Surabaya, 10 Agustus 2017

Sampai Jumpa Lagi Mata Najwa!



Memulai di November 2009, Selesai 511 episode, dalam tujuh tahun berkarya sampai Agustus 2017.

Pagi ini, 9 Agustus 2017. Semestinya aku bahagia selepas memberi ucapan selamat ulang tahun untuk Kakak perempuan tertuaku, di usianya yang ke-50. Itu tidak bertahan lantaran ada berita di salah satu pojok Jawa Pos “Mata Najwa Tak Mengudara Lagi”. Setengah tidak percaya, itu berita kubaca ulang dua kali. Alhasil, itu artinya bahwa setiap Rabu malam nanti, terhitung September 2017, tidak ada lagi acara Mata Najwa. 

Ada apa dengan Tuan rumah Mata Najwa? Jawabannya baru aku dapat sore hari, ditambah info dari twitter bahwa acara Mata Najwa malam hari nanti akan diisi oleh kawan-kawannya mewakili sang Tuan rumah. Gundahku kambuh.

Dan malam harinya, benar-benar kejadian; tidak ada Tuan Rumah. Acara Mata Najwa di Metro TV malam hari, dirilis dengan menyajikan kembali serangkaian Acara Mata Najwa di sejumlah daerah, ragam topic, jamak tendensi, tapi tujuan cuma satu; mengingatkan semua orang yang menjadi narasumber ataupun hadir dalam acara, ataupun siapapun yang menyaksikan langsung maupun pemirsa dirumah;  bahwa pers dan demokrasi sejatinya harus dipakai untuk kesejahteraan rakyat, mulai dari menggagas sampai pada tindakan nyata. Itu mudah ditangkap dari pesan yang terungkap dari mulai sessi “Perempuan-perempuan dalam Kabinet kerja, Sumber Inspirasi, Sidang Rakyat, Komandan Koboi, Bagimu Negeri sampai sisi lain Mata Najwa”. Sebuah model pencerahan yang langsung menghadirkan sumbernya, terurai lugas, memupus spekulasi dan ragamnya analisis situasi ini dan itu, apalagi jika itu sesuatu mengenai politik.