Saturday, August 19, 2017

Indonesia-KTP menjadi Rujukan Status Ekonomi WNI (4)

Mengapa tidak ?,
Berkaitan dengan Status Ekonomi Warga Negara : Indonesia-KTP tentu memuat data aktivitas distribusi dan konsumsi seorang penduduk, baik secara individu, keluarga maupun dalam komunitas usaha tertentu. Urusan perekonomian, lazimnya terlihat dari aktivitas warga yang demikian, sekaligus ikut menentukan pertumbuhan ekonomi. Biasanya dengan mengukur tingkat keparahan kemiskinan, pendapat perkapita/penghasilan, dan daya beli masyarakat. Dari situ baru diketahui status seorang penduduk, termasuk Miskin atau tidak. Di Indonesia, lazimnya disematkan status ‘KK Miskin”.

Thursday, August 17, 2017

Indonesia-KTP Sebagai Kartu Identitas Diri WNI (3)


Indonesia-KTP sejatinya adalah kartu identitas diri seorang warga Negara Indonesia, yang berisi detail seluruh data pemegang hak akses atas kartu dimaksud. Bisa pakai sensor mata dan atau jempol, atau sensor muka hasil temuan anak negeri. Begitu diakses, seluruh data digital seorang warga negara langsung terlihat, mulai dari tanggal lahir, alamat, golongan darah, status pekerjaan, status pernikahan, sebagaimana yang tertera pada lembar fisik KTP yang selama ini berlaku. Bedanya, E-KTP Ideal, tidak lagi mencantumkan keterangan sedetail itu. Pada fisik kartu hanya empat informasi data saja.

Indonesia-KTP Adalah Martabat WNI (2)

Maaf, Pak Presiden Jokowi. Bahwa apa yang telah Bapak Presiden lakukan itu, dengan kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu solusi terbaik saat ini. Namun ini tetap butuh waktu, butuh biaya dan proses yang terus menerus berjalan. Kalau saja, saya berdiri tepat disamping Bapak Presiden, saya pasti akan meminta satu hal ini. Jadikan I-KTP itu bermartabat, karena satu kartu itu adalah jalan keluar bagi semua hal, yang semua hal dalam dimensi kehidupan warga Negara adalah semua yang berkepentingan bagi Negara dan bangsa Indonesia.

Memimpikan, membayangkan model, desain dan fungsi I-KTP yang sejatinya dapat membawa kebaikan, kemudahan, dan yang paling penting adalah jaminan keselamatan hidup dan Kemerdekaan Warga Negara Republik Indonesia di atas Dasar Negara Pancasila.