Thursday, September 10, 2026

Eksistensi Bahasa Tetun dan Tradisi Lisan Belu dalam Menghadapi Arus Modernisasi Global

Itu Thema kegiatan Seminar Semarak Kebudayaan yang diinisiasi Oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, hasil kerja aspirasi Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus. Kegiatan  berlangsung di Gedung Bete Lalenok; 10 September 2026.

Sebagai salah satu Narasumber, saya membedah thema ini dalam beberapa suasana. Ada kegembiraan diawal karena momentum sekelas ini, jarang terjadi di Kabupaten Belu. Seminar, diskusi publik, sarasehan, apapun itu bentuk diskusi pencerahan memang jarang dilangsungkan. Maka kesempatan ini baik adanya; apresiasi untuk Pak Stevano Adranacus yang berhasil membidik isu Kebudayaan  sebagai salah satu kerja politik yang nyata.

Bahasa menunjukkan Bangsa. Sebuah bangsa merujuk pada Manusia dan Tempat dimana mereka tinggal dan membangun peradaban. Sebuah relasi yang dapat diterangkan dari Defenisi Nasionalisme Indonesia yang digagas oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Hal ini kemudian dapat kita lihat di Belu, Persis di tengah Kota Atambua, pernah tumbuh dan berdiri satu Pohon Beringin yang ditanam oleh Ir. Soekarno pada kunjungan ke Belu, Mei 1954. Empat tahun sebelum  Kabupaten Belu resmi lahir dan berdiri sebagai sebuah Wilayah Administrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pohon beringin memang hanya sebuah simbol Persatuan dalam sila ke-3 Pancasila, namun makna yang lebih mendalam adalah peristiwa yang melatari kelahiran simbol itu sendiri. Dikisahkan bahwa pada saat kunjungan Presiden Pertama itu, di lapangan umum Atambua ribuan masyarakat adat dan warga umum, anak sekolah, pejabat Gereja menyambut peristiwa itu. Masyarakat membentangkan kain adat, melapaskan hiasan emas yang mereka pakai, lalu menaruhnya di atas kain yang dibentangkan, berharap Bung Karno berjalan melewati pagar betis itu. Namun yang terjadi adalah, Bung Karno malah berjalan di tepian. Sama sekali tidak menapakkan kakinya diatas bentangan kain-kain adat yang bertaburan emas tersebut. Lalu, dalam pidatonya, Beliau menyampaikan alasannya, bahwa kain adat adalah ekspresi budaya masyarakat adat di Belu, Sebagai Presiden, beliau tidak ingin menginjak-injaknya. Kebudayaan oleh Bung Karno harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi dalam Trisaksi Indonesia, Berkepribadian dalam Bidang Kebudayaan. Pidato itu kemudian dikukuhkan melalui penyerahan Bendera Merah Putih kepada seorang Liurai dan masih tersimpan hingga kini di Kabupaten Malaka.

Kabupaten Belu di masa lalu, adalah bagian dari dua wilayah geografis, pula geopolitik Utara (Belu) dan Selatan (Malaka), Foho dan Fehan, dataran tinggi dan dataran rendah serta lautan di bagian Utara dan Selatan yang dikenal dengan sebutan Tasifeto dan Tasimane.  “Belu” sendiri bermakna sebagai kawan dekat, sahabat, persaudaran  yang mengembangkan kesetaraan. Dengan Motto “Husar Binan Rai Belu, Tetuk no Kmanek” dapat diartikan sebuah semboyan keramat, Dengan semangat Persaudaraan kita membangun masyarakat Belu menuju tercapainya adil sejehtera kesejahteraan lahir batin.

Bahasa Tetun dengan langgam tutur adalah hasil dari perkembangan sebuah kebudayaan dari masyarakat yang memiliki identitas Tetun. Dan mudah ditelusuri dari Bahasa, nama suku dan setiap nama tempat. Lebih dari itu, Nama dari 12 Kecamatan, 81 Desa, 12 Kelurahan  yang ada di Belu, ada sekitar 75 persen dalam Bahasa Tetun.

Hal ini dapat ditelusuri melalui Identifikasi Tradisi Lisan, terdapat jenis Sastra Lisan Belu seperti puisi adat/takkan pada ungkapan tradisional, lirik lagu daerah: Tolak bala, atau tradisi pemulihan hubungan dengan leluhur (menggunakan binatang). Cerita Rakyat (Dongeng) / Aikanoik; Puisi Rakyat : Aikananuk, Pantun Rakyat Aibabelen, nyanyian seperti Lakumerin. Ada sajak tradisional yang diucapkan secara adat misalnya Hase Hawaka, Ho Dean, ada syair dalam tarian Tebe, lagu daerah yang menceritakan kisah keseharian. Haholek Wani dan Kari Fos, Leno Urat pada usus hewan seperti ayam atau babi, atau Tunu / korban kabaran untuk maksud tertentu, mohon restu suksesnya sebuah hajatan.  

Eksistensi Bahasa Tetun juga memiliki fungsi sosial sebagai perekat antar masyakarat Belu yang bukan saja berasal dari etnik Tetun, tetapi juga ada Etins besar lainnya sepeti Etnis Bunak, Kemak dan Dawan. Dalam perjalanan sejarah, di tiga puluh tahun terakhir ini, Belu juga mendapat kekayaan baru dengan kehadiran anak-anak Indonesia kelahiran Timor-Timur,  Timor Leste hari ini, pula didominasi suku-suku Tetun, Bunak dan Kemak serta suku-suku lainnya. Perkembangan masyarakat di Belu mampu dijembatani oleh Bahasa Tetun dengan tradisi lisan dalam penyelesaian konflik, menjaga perdamaian, gotong royong dan merekatkan hubugan kekerabatan antar komunitas di Belu.

Kehadiran berbagai komunitas seperti Sobat, Timor Oan, Komunitas Masyarakat Fehalaran, dan komunitas lainnya dengan identitas etnik adalah gambaran langsung dari sebuah kepedulian membangun bangsa, yang itu dimulai dengan percapakan dalam Bahasa persaudaraan, dan Bahasa Tetun sudah barang tentu ada dalam bagian penting ini.

Ditengah tantangan moderniasi dan kemajuan Teknologi masa kini, Eksistensi Bahasa Tetun masih dapat dipertahankan melalui beberapa cara antara lain :

1.  Inventarisasi Uma Metan / Nama Suku-Suku yang ada di Kabupaten Belu yang tersebar di 12 Kecamatan; berikut sejarah perkembangannya. Dimulai dari empat etnis Besar, Tetun, Bunak Kemak dan Dawan, akan berkembang dengan kedatangan suku-bangsa  yang ada di NTT dan Suku bangsa lainnya di Indonesia.

2.  Skrip atau catatan sejarah singkat berkenaan dengan nama-nama tempat di Belu. 

3.  Museum Belu, menjadi pusat pendidikan kebudayaan, ini beralan karena Posisi Strategis Kabupten Belu berada di Perbatasan RI- RDTL

4. Penelitian kebudayaan yang dapat dikembangkan  oleh komunitas-Komunitas Kebudayaan.

5. Orang muda Belu bisa mengembangkan konten-konten cerita rakyat dengan memanfaatkan fasilitas AI di masa kini. Ini menjadi bagian langsung dari jawaban terhadap tantangan modernisasi. Kemajuan teknologi mesti dipandang sebagai jalan untuk membangun kreativitas, memperkaya literature cetak dan digital tentang khasanah Bahasa Tetun, dan Bahasa lainya yang hidup berdampingan  secara damai dalam masa ke masa.

6. Sekolah-sekolah konsisten mengembangkan Sanggar-sanggar kesenian Belu, dan konsisten dikembangkan dalam kurikulum Lokal. Ini penting sebagai manisfestasi pendidikan budi pekerti bagi fondasi moral generasi Belu masa kini dan masa depan.

7.  Masih diperlukan seminar kebudayaan setiap sekali setahun.

8. Parade Kebudayaan. Sebuah momentum khusus menampilkan seluruh Etnis dan khasanah budaya yang ada di Kabupaten Belu.

Ini beberapa pikiran yang bisa saya sumbangkan dalam Seminar semarak Kebudayaan di Atambua. Terima kasih wain kepada Ama Nai Frid da Costa atas sumbangan beberapa pikiran yang menjadi bagian dalam tulisan ini. Sekian.

Eng di Kuneru, 10 September 2026