Masih ingat pantun saat kelas 2 SD dulu?, mungkin begini bunyinya;
“Disini kosong, disana kosong,
tak ada batang tembakau,
bukan saya berkata bohong
ada katak memikul kerbau”
(kelanjutan pantun ini, bisa anda tulis di kolom komentar… )
Gayus dituduh Bohong, Presiden SBY juga dituding Bohong, tapi itu tidak berarti bahwa Gayus sama dengan Presiden SBY. Karena jelas posisi kedua orang ini berbeda. Gayus berurusan dengan aparat penegakan Hukum karena kasus mafia Pajak, sedangkan SBY; Presiden Indonesia yang dipilih 60 persen di Pemliu 2009 lalu. SBY juga yang menyatakan perang terhadap Korupsi.
Menurut SBY Penegakan hukum adalah sebuah keharusan, termasuk penuntasan kasus mafia pajak. Sementara itu, di Belu; kasus Ijasah Palsu Anggota DPRD Belu atas nama Magdalena Tiwu sampai hari ini menguap entah kemana. Apa boleh buat, hampir dua minggu lamanya, atmosfir di Tanah air diselimuti polemik “BOHONG”, pasal urusan penegakan hukum menjadi sebab musabab lahirnya kata itu. Tidak main-main, kata itu meluncur tanpa beban dari sejumlah Pemuka Agama. Kritik dan intrik seputar lemahnya kinerja aparat hokum ditambah banyaknya satuan tugas malah menjadi sasaran tembak para elit dan kritikus.
Jauh Jakarta dari Atambua. Kasus Ijasah palsu Magdalena Tiwu yang sempat heboh 2 tahun lalu, benar-benar sepi dari gangguan publik di tahun lalu. Awal tahun 2011 ini, belum ada tanda-tanda kasus ini dibongkar kemnbali. Mudah-mudahan tidak karena musim hujan terlalu lama, bikin dingin banyak pihak yang peduli keadilan. Padahal itu kasus kebohongan publik paling anyar di Belu, setidaknya 400 ribu orang di Belu kena tipu, bayar pajak percuma untuk bayar gaji satu orang anggota DRPD yang masih tersangkut masalah ijasah. Maka, sepanjang kasus ini belum terbongkar, banyak orang hidup dalam selimut bohong itu.
Meski menimbulkan pro kotra seputar “Bohong”, saya tidak ingin berlama-lama disitu. Karena ini era demokrasi, tidak keliru juga jika memberi komentar tentang bohong. Pilihan judul diatas tanpa tendensi apa-apa. Hemat saya; tanpa dijelaskan pun, publik di tanah air dan di Belu, toh sudah punya pendapat sendiri perihal “Bohong” itu. Berikut ini adalah pengertian “Bohong” dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Bohong adalah pernyataan yang salah dibuat oleh seseorang dengan tujuan pendengar percaya. Fiksi meskipun salah, tetapi bukan bohong.
Orang yang berbicara bohong dan terutama orang yang mempunyai kebiasaan berbohong disebut pembohong. Garis antara kebohongan dan kebenaran sangatlah tipis. Sebuah contoh: jika seorang tetangga saya menyatakan bahwa ia merupakan keturunan Tsar Rusia; Nikolai II, maka bisa dikatakan ia berbohong. Kebohongannya bisa dibuktikan dengan sebuah penelitian DNA, dan selain itu kita semua tahu bahwa Tsar Nikolai II beserta keluarganya sudah dibantai habis oleh kaum komunis. Namun jika ia berkata bahwa ia masih keturunan Rusia, mungkin saja ia benar. Siapa tahu nenek moyangnya memang benar ada yang berasal dari Rusia.
Pada sebuah kebohongan ada pula unsur kesengajaan. Jika seseorang berkata bahwa ia merupakan seorang profesor padahal bukan, maka ia sengaja melakukannya untuk pamer. Hal ini merupakan sebuah kebohongan. Namun jika seorang anggota CIA berkata bahwa Osama bin Laden menurut data-datanya berada di Pakistan, padahal tidak, maka ini namanya kesalahan dan bukan kebohongan. Kecuali ia melakukannya dengan sengaja sebagai sebuah siasat, maka namanya adalah taktik disinformasi (Kutipan dari Wikipedia).
Berdasarkan defenisi Wikipedia tersebut, boleh jadi; kita dengan mudah menempatkan posisi Gayus, Presiden SBY dan Magdalena Tiwu. Dan Ini memang bukan kebetulan. Di Jakarta Presiden SBY dan Gayus menjadi sumbu berita. Sementara itu, tanggal 9 Februari 2011 , tersiar kabar, Presiden datang ke Belu. Nah, bukan tidak mungkin Presiden SBY akan bersalaman dengan anggota DPRD Belu, yang salah satunya adalah Magdalena Tiwu, pelaku pemalsuan ijasah.
Tidak ada kesimpulan apapun dari tulisan sederhana ini, semua terserah anda, mau berpendapat seperti apa. Itu tetap hak anda, dijamin halal di alam demokrasi ini. Mudah-mudahan pendapat anda akan berwarna pelangi sambil mengenang pantun lama itu; “disana kosong, di sini kosong, tak ada batang tembakau, bukan saya berkata bohong, ada katak memikul kerbau”!... Bukan saya berkata bohong, banyak orang di Belu, diselimuti … (*)
Blok Motabuik, 7 Februari 2011
Menurut SBY Penegakan hukum adalah sebuah keharusan, termasuk penuntasan kasus mafia pajak. Sementara itu, di Belu; kasus Ijasah Palsu Anggota DPRD Belu atas nama Magdalena Tiwu sampai hari ini menguap entah kemana. Apa boleh buat, hampir dua minggu lamanya, atmosfir di Tanah air diselimuti polemik “BOHONG”, pasal urusan penegakan hukum menjadi sebab musabab lahirnya kata itu. Tidak main-main, kata itu meluncur tanpa beban dari sejumlah Pemuka Agama. Kritik dan intrik seputar lemahnya kinerja aparat hokum ditambah banyaknya satuan tugas malah menjadi sasaran tembak para elit dan kritikus.
Jauh Jakarta dari Atambua. Kasus Ijasah palsu Magdalena Tiwu yang sempat heboh 2 tahun lalu, benar-benar sepi dari gangguan publik di tahun lalu. Awal tahun 2011 ini, belum ada tanda-tanda kasus ini dibongkar kemnbali. Mudah-mudahan tidak karena musim hujan terlalu lama, bikin dingin banyak pihak yang peduli keadilan. Padahal itu kasus kebohongan publik paling anyar di Belu, setidaknya 400 ribu orang di Belu kena tipu, bayar pajak percuma untuk bayar gaji satu orang anggota DRPD yang masih tersangkut masalah ijasah. Maka, sepanjang kasus ini belum terbongkar, banyak orang hidup dalam selimut bohong itu.
Meski menimbulkan pro kotra seputar “Bohong”, saya tidak ingin berlama-lama disitu. Karena ini era demokrasi, tidak keliru juga jika memberi komentar tentang bohong. Pilihan judul diatas tanpa tendensi apa-apa. Hemat saya; tanpa dijelaskan pun, publik di tanah air dan di Belu, toh sudah punya pendapat sendiri perihal “Bohong” itu. Berikut ini adalah pengertian “Bohong” dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Bohong adalah pernyataan yang salah dibuat oleh seseorang dengan tujuan pendengar percaya. Fiksi meskipun salah, tetapi bukan bohong.
Orang yang berbicara bohong dan terutama orang yang mempunyai kebiasaan berbohong disebut pembohong. Garis antara kebohongan dan kebenaran sangatlah tipis. Sebuah contoh: jika seorang tetangga saya menyatakan bahwa ia merupakan keturunan Tsar Rusia; Nikolai II, maka bisa dikatakan ia berbohong. Kebohongannya bisa dibuktikan dengan sebuah penelitian DNA, dan selain itu kita semua tahu bahwa Tsar Nikolai II beserta keluarganya sudah dibantai habis oleh kaum komunis. Namun jika ia berkata bahwa ia masih keturunan Rusia, mungkin saja ia benar. Siapa tahu nenek moyangnya memang benar ada yang berasal dari Rusia.
Pada sebuah kebohongan ada pula unsur kesengajaan. Jika seseorang berkata bahwa ia merupakan seorang profesor padahal bukan, maka ia sengaja melakukannya untuk pamer. Hal ini merupakan sebuah kebohongan. Namun jika seorang anggota CIA berkata bahwa Osama bin Laden menurut data-datanya berada di Pakistan, padahal tidak, maka ini namanya kesalahan dan bukan kebohongan. Kecuali ia melakukannya dengan sengaja sebagai sebuah siasat, maka namanya adalah taktik disinformasi (Kutipan dari Wikipedia).
Berdasarkan defenisi Wikipedia tersebut, boleh jadi; kita dengan mudah menempatkan posisi Gayus, Presiden SBY dan Magdalena Tiwu. Dan Ini memang bukan kebetulan. Di Jakarta Presiden SBY dan Gayus menjadi sumbu berita. Sementara itu, tanggal 9 Februari 2011 , tersiar kabar, Presiden datang ke Belu. Nah, bukan tidak mungkin Presiden SBY akan bersalaman dengan anggota DPRD Belu, yang salah satunya adalah Magdalena Tiwu, pelaku pemalsuan ijasah.
Tidak ada kesimpulan apapun dari tulisan sederhana ini, semua terserah anda, mau berpendapat seperti apa. Itu tetap hak anda, dijamin halal di alam demokrasi ini. Mudah-mudahan pendapat anda akan berwarna pelangi sambil mengenang pantun lama itu; “disana kosong, di sini kosong, tak ada batang tembakau, bukan saya berkata bohong, ada katak memikul kerbau”!... Bukan saya berkata bohong, banyak orang di Belu, diselimuti … (*)
Blok Motabuik, 7 Februari 2011